Kemiskinan rakyat Indonesia tidak disebabkan mereka sejak semula tidak mempunyai faktor-faktor kultural yang dinamis. Mereka terbelakang dan miskin karena kesempatan-kesempatan tidak diberikan kepada mereka." (Adi Sasono, 1999)
Pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan potensi masyarakat agar mampu meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik. Pola pemberdayaan dengan hanya memberi bantuan uang kepada masyarakat tidak akan memberikan efek positif yang cukup baik bagi masyarakat.
Oleh karena itu DPU Lampung sebagai lembaga yang berkhidmat membangun ekonomi kerakyatan menggulirkan program MISYKAT yaitu peminjaman dana bergulir kepada masyarakat yang memiliki usaha kecil menengah untuk dapat mengembangkan usahanya. Tidak hanya memberikan pinjaman modal berupa dana usaha bergulir, DPU Lampung juga memberikan pendampingan dan pembinaan kepada penerima pinjaman dana bergulir.
Materi pembinaan yang diberikan meliputi aspek pengembangan usaha, manajemen keuangan, serta materi-materi perbaikan akhlak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar